Dalam penanganan tersebut, sebanyak 15 personel Damkar dan 10 personel Polresta Tanjungpinang dikerahkan.

Babinsa bersama warga juga turut membantu proses pemadaman hingga kondisi dinyatakan aman.

Rumah yang terbakar diketahui milik Eli (58). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun, kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik.

Azhar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh masalah kelistrikan.

Warga diminta rutin memeriksa kondisi instalasi listrik, tidak meninggalkan peralatan elektronik dalam keadaan menyala tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.

Menurutnya, kecepatan warga dalam melaporkan kejadian serta respons cepat petugas gabungan menjadi faktor penting dalam mencegah kobaran api semakin meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.