Adapun wilayah terdampak rob di antaranya:
Kota Tanjungpinang: pesisir Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Kota, Bukit Bestari, dan sekitarnya (3–14 September 2025).
Kabupaten Bintan: pesisir Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Bintan Timur, dan sekitarnya (7–12 September 2025).
“Fenomena ini dipicu oleh Bulan Purnama pada 7 September 2025 serta jarak terdekat bulan dan bumi pada 10 September 2025, yang dapat meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimal dan menimbulkan banjir rob,” jelas Rizqi.
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memperhatikan pembaruan informasi peringatan dini banjir rob maupun kondisi cuaca dari BMKG.

