Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran.

DPKP Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran, khususnya kebakaran lahan yang berpotensi meluas.

Untuk layanan darurat kebakaran, masyarakat dapat menghubungi Call Center DPKP Kota Tanjungpinang di nomor (0771) 24949.