HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebuah kamar di Hotel Laut Jaya, Jalan Pelantar 2, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, terbakar pada Selasa (8/9/2026) pagi.

Kamar yang terbakar merupakan kamar nomor 311. Saat kejadian, kamar tersebut dalam kondisi kosong sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Informasi kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 08.50 WIB oleh Ratnawati (36), petugas kebersihan Hotel Laut Jaya. Saat sedang membersihkan kamar 216, ia melihat asap keluar dari kamar 311.

Ratnawati kemudian menghubungi Hendro (41), resepsionis hotel, untuk memberitahukan adanya asap dari kamar tersebut.

Sekitar pukul 09.15 WIB, Hendro tiba di lokasi dan mendapati kepulan asap masih keluar dari kamar 311.

Pihak hotel Laut Jaya selanjutnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang, Babinsa Koramil 01/Kota serta Bhabinkamtibmas.

Upaya pemadaman awal dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan lori tangki air.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama satu unit mobil Damkar Kota Tanjungpinang tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang, Dery Ambary, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kebakaran tersebut pada pukul 09.46 WIB.

“Pada pukul 10.00 WIB kami tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman terhadap api yang berada di kamar 311,” ujar Dery.

Petugas kemudian berhasil memadamkan titik api sekitar pukul 10.40 WIB. Setelah itu, petugas melakukan pendinginan dan pemantauan lantaran masih ditemukan sisa bara dan asap pada bagian plafon kamar.

“Api dapat dipadamkan dengan satu kali penyemprotan menggunakan armada BP 8043 T,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi di lokasi, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sementara kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp17 juta.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting arus listrik pada bagian kontak di belakang televisi. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.