Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang, Dery Ambary, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kebakaran tersebut pada pukul 09.46 WIB.

“Pada pukul 10.00 WIB kami tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman terhadap api yang berada di kamar 311,” ujar Dery.

Petugas kemudian berhasil memadamkan titik api sekitar pukul 10.40 WIB. Setelah itu, petugas melakukan pendinginan dan pemantauan lantaran masih ditemukan sisa bara dan asap pada bagian plafon kamar.

“Api dapat dipadamkan dengan satu kali penyemprotan menggunakan armada BP 8043 T,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi di lokasi, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sementara kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp17 juta.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting arus listrik pada bagian kontak di belakang televisi. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.