Pada kesempatan yang sama Walikota Batam Muhammad Rudi pun menegaskan agar PPDB tahun 2023 tidak boleh bermasalah. Ia menyampaikan bersedia membangun ruang kelas baru, melarang adanya pungli serta berjanji tidak mencampuri proses penerimaan siswa dan menyerahkan sepenuhnya pada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengawasinya dengan baik.
Baca Juga: Pada Peringatan PKK Kota Batam Ke 51, Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Ajak Memberdayakan Masyarakat
Mendengar hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari, mengapresiasi komitmen dari Walikota Batam itu bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2023 tidak bermasalah.
“Kami apresiasi Bapak Walikota yang menegaskan agar PPDB tahun 2023 tidak bermasalah. Kami harap PPDB tahun 2023 semakin baik,” tutur Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari.
Ia pun berharap agar Inspektorat Pemerintah Daerah mengoptimalkan fungsi pengawasannya dengan bekerjasama APH (tim saber pungli_red) untuk diberikan sanksi bagi setiap oknum yang bermain dalam PPDB tahun 2023.

