Sementara itu, Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan narkoba, termasuk di dalam sistem pemasyarakatan.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan lapas dan rutan adalah bagian penting dari strategi nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba),”
“Melalui kerja sama ini, penanganan bisa lebih menyeluruh, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan,” katanya.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh pimpinan masing-masing institusi. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan program rehabilitasi narkotika dengan pendekatan medis, sosial, dan edukatif bagi WBP.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal, Dedy Cahyadi, turut memberikan apresiasi atas terlaksananya program lintas sektor tersebut.
“Rehabilitasi pemasyarakatan ini adalah bentuk nyata keseriusan kita dalam memerangi narkoba. Ini adalah langkah awal untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman,” tandasnya.

