Menurutnya, atlet yang tidak diberangkatkan, Fiqi Qubaela, merupakan peraih juara satu POPDA tingkat SMP Kabupaten Pemalang pada 2025.

Atik menjelaskan, keputusan untuk mengirimkan Faiq sebagai wakil Kabupaten Pemalang pada POPDA Jawa Tengah telah melalui proses evaluasi oleh tim panitia pelaksana.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis resmi POPDA, status sebagai juara pertama tingkat kabupaten tidak serta-merta menjadi jaminan mutlak seorang atlet untuk diberangkatkan ke tingkat provinsi.

“Penetapan atlet dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polemik tersebut sebelumnya sempat memicu kegaduhan serta kritik dari sejumlah netizen di media sosial.

Kritik terutama berkaitan dengan proses pemilihan atlet yang dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan.

Kurangnya komunikasi pada tahap awal disebut menjadi salah satu faktor yang membuat munculnya berbagai spekulasi mengenai alasan atlet tertentu dipilih untuk mewakili Kabupaten Pemalang.