HARIANMEMOKEPRI.COM – Operasi gabungan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar pasca Lebaran oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang bersama Kantor Bea Cukai Pabean Tegal serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Pemalang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi, Kamis (9/4/2026)

Target operasi meliputi dua toko sembako di Kelurahan Wanarejan Selatan dan satu pedagang kaki lima (PKL) di Desa Pedurungan, Kecamatan Taman.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.700 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan adanya kegiatan penyisiran tersebut.

Ia menjelaskan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.