HARIANMEMOKEPRI.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melakukan kerja sama dengan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari (LBH JMM) pada Rabu (06/11/2024).Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto dan Pendiri LBH JMM, David Surya bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada tahanan Rutan Pemalang baik di tahap penyidikan, persidangan di Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama / PTUN, banding di Pengadilan Tinggi, kasasi di Mahkamah Agung, maupun Peninjauan Kembali (PK).
“Saya sangat menyambut baik kehadiran LBH JMM di Rutan Pemalang ini. Semoga apa yang kita kerjakan ini dapat memberikan kebermanfaatan yang besar kepada warga binaan terutama bagi tahanan yang kurang mampu secara ekonomi,” ujar Nur Febrianto
Hal senada juga disampaikan oleh Founder LBH JMM, David Surya, bahwa keberadaan LBH JMM semata untuk menjamin hak-hak tahanan agar mendapatkan keadilan termasuk tahanan dengan ekonomi menengah kebawah secara cuma-cuma.
Halaman : 1 2 Selanjutnya