Oleh: Ahmad Rivai, ST

Penguatan sistem mutu dan keamanan hasil perikanan merupakan sebuah keniscayaan di tengah meningkatnya tuntutan pasar global. Indonesia tidak lagi cukup hanya mampu memproduksi hasil perikanan dalam jumlah besar, tetapi juga harus menjamin aspek keamanan pangan, ketertelusuran produk, serta kepatuhan terhadap standar internasional. Dalam konteks tersebut, keberadaan otoritas kompeten nasional, termasuk Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), memegang peran strategis yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga daya saing perikanan nasional.

Namun demikian, penguatan peran pemerintah pusat tidak boleh dimaknai sebagai pemusatan seluruh kewenangan. Mutu dan keamanan hasil perikanan adalah isu nasional yang pelaksanaannya bersifat sangat lokal. Mengabaikan peran pemerintah daerah justru berisiko melemahkan sistem pengawasan yang selama ini telah berjalan di lapangan.

Sebagai negara kepulauan dengan bentang geografis yang luas dan kompleks, aktivitas perikanan Indonesia berlangsung dari wilayah pesisir terpencil hingga kawasan industri pengolahan modern. Dalam realitas tersebut, pemerintah daerah—baik provinsi maupun kabupaten/kota—menjadi aktor yang paling dekat dengan sumber produksi, pelaku usaha, serta dinamika lapangan. Pemerintah daerah memahami risiko mutu yang khas di wilayahnya, karakteristik usaha mikro dan kecil, serta berbagai tantangan kepatuhan yang kerap luput dari kebijakan yang terlalu sentralistik.