Menurut Presiden Jokowi , keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID 19 di Indonesia mendekati nihil.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID 19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjut Presiden Jokowi.
Meski demikian, Presiden Jokowi menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden Jokowi turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,”pungkasnya.***