Perkosa Nenek Sakit Stroke Sampai Pingsan, Wandi Cuma Divonis 5 Tahun Penjara

Avatar of Administrator

- Redaktur

Jumat, 16 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diintrogasi polisi di ruangan penyidik (Foto : Ist)

Pelaku saat diintrogasi polisi di ruangan penyidik (Foto : Ist)

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Kebiadaban Wandi alias Ito memerkosa EN (50) pada 5 November 2016 lalu membawanya ke penjara. Warga Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas itu divonis lima tahun penjara dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Alfon, Rabu (14/3). Ito dinyatakan bersalah karena melanggar tindak pidana pasal 286 KUHPidana. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Gumas Yoppy Gumala, yakni tujuh tahun penjara. Tindakan Ito memang sangat keji. Kala itu, dia memerkosa EN yang tengah menderita stroke. Akibat ulah Ito, EN sampai pingsan. Peristiwa memilukan itu terjadi ketika Ito melihat EN tertidur di kamar bersama cucu. Ito kemudian masuk ke dalam kamar dan langsung menarik tangan korban. EN berusaha melawan. Namun, usahanya justru membuat Ito makin beringas. Setelah berhasil menarik korban keluar dari kelambu, Ito langsung melakukan perbuatan asusila itu. Setelah melampiaskan nafsu iblisnya, Ito mempersilakan EN tidur. Keesokan harinya, EN melaporkan perbuatan Ito kepada anaknya. Kasus itu akhirnya berlanjut ke Polsek Rungan. Dari hasil visum, EN mengalami luka di sekitar mulut rahim. (Red/Jpnn)  

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru