KPAI: Perkawinan Anak Bawah Umur Bentuk Pelanggaran Hak Anak

Avatar of Administrator

- Redaktur

Rabu, 18 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPAI Pusat

Komisioner KPAI Pusat

HarianMemoKepri.com, Nasional – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran hak-hak anak. “Paling tidak hak atas pendidikan, hak atas kualitas kesehatan tertinggi dan hak untuk mendapatkan kesempatan pengembangan diri tidak akan didapat bila anak menikah,” kata Retno di Jakarta, Rabu (18/4). Dikutip dari republika, Retno mengatakan hak-hak anak tidak akan bisa dinikmati oleh anak bila sudah menikah dan sibuk mengurus anak. Apalagi, sejumlah permasalahan juga mungkin muncul dari perkawinan yang dilakukan anak. Menurut Retno, beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi terhadap pasangan yang menikah di usia yang masih sangat muda karena belum memiliki kematangan mental. “Begitu juga permasalahan kematian ibu. Angka kematian ibu di Indonesia cukup tinggi. Ibu yang melahirkan ketika masih berusia remaja memiliki risiko kematian yang lebih tinggi,” tuturnya. Menurut Retno, peningkatan kualitas hidup dan sumber daya manusia akan bisa dicapai bila perkawinan anak dihentikan. “Anak memiliki anak, biasanya emosinya lebih tidak terkendali karena biasanya belum siap,” ujarnya. Karena itu, Retno menyayangkan Pengadilan Agama Bantaeng yang memberikan izin dua anak pelajar SMP untuk menikah, padahal permohonan keduanya sempat ditolak Kantor Urusan Agama (KUA) Bantaeng, Sulawesi Selatan. “Pengadilan agama seharusnya menjadi benteng terakhir untuk mencegah perkawinan anak. Karena itu, kami berharap pengadilan anak tidak mudah meloloskan perkawinan anak,” katanya. (Red)

Baca Juga :  Edan!!, Menantu Perkosa Adik Ipar, Eh Malah Mertua Perkosa Anak Tiri Sekaligus Istri Menantu

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru