Kemensos menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga sosial dalam menerapkan kebijakan ini agar layanan sosial bisa lebih responsif, efisien, dan tepat sasaran.
31 Juli 2025 21:38
Kemensos Sederhanakan Kategori PPKS Jadi 12 PAS, Fokuskan Pelayanan Sosial
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
26 Kasus Narkotika Diungkap, Polda Kepri Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan 5,6 Kg Ganja
Hukum dan Kriminal
-
Mangkir Dua Kali, Terduga Pencuri 49 Ton Besi PT BAI Dijemput di Batam
Hukum dan Kriminal
-
