HARIANMEMOKEPRI.COM — Wawasan Hukum Nusantara (WHN) memberikan beasiswa kepada Ayunindiya Sofwatunisa yang menempuh Studi S 1 Ilmu Hukum di Universitas Kuningan, Selasa (10/12/2024)
Beasiswa yang diberikan merupakan langkah nyata WHN berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dalam aspek pendidikan dan merespon dengan cepat dari laporan salah satu kadernya bahwa salah seorang mahasiswa tertunda perkuliahannya selama satu tahun akibat biaya.
Mengingat Ayunindiya kehilangan sosok seorang ayah pada semester akhir. Oleh karena itu Ketua Umum WHN merespon hal tersebut dengan cepat serta memverifikasi kebenaran mengenai informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum WHN melakukan pertemuan dengan para pengurus pusat DPP WHN yang hasilnya secara kolektif membantu membayarkan biaya kuliah mahasiswa tersebut berjumlah Rp.4.820.000.
“Kami berharap tidak terulang lagi kasus yang sama dimana mahasiswa tertunda proses perkuliahannya dikarenakan faktor pembayaran apalagi mahasiswa yang sudah sampai pada tahap akhir perkuliahan tertunda sampai satu tahun hanya karena pembayaran yang tertunda,” ujar Arqam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya