Habis Mencuri, 3 Pemuda Malah Posting Barang Curian di Facebook, Langsung di Ciduk Polisi Deh

Avatar of Administrator

- Redaktur

Senin, 16 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pemuda berhasil dibekuk usai memposting barang curiannya (foto.ist)

Tiga pemuda berhasil dibekuk usai memposting barang curiannya (foto.ist)

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Polisi menangkap 3 pemuda yang merupakan pelaku pencurian di Makassar, Sulsel. Ketiganya ditangkap karena mem-posting hasil curiannya melalui Facebook. Penangkapan dilakukan pada Senin (16/2018). Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Asriadi (22), Cahyani (22), dan Ardi (25). Dikutip dari detiknews, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar mengatakan pelaku merampas tas seorang wanita di Jl Lombok, Makassar. Pelaku ditangkap lantaran mem-posting hasil curiannya berupa 1 handphone melalui Facebook untuk dijual. “Jadi hasil curiannya ini dia posting di sosial media Facebook dan berhasil kami amankan,” kata Aris. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit motor yang digunakan ketiganya untuk menjalankan aksinya. Asriadi, Cahyani, dan Aris masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Makassar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun. (Red)  

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Baru, Jehezkiel Devy Sudarso Jabat Kajati Kepri
Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Teken MoU, Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum
Lapas Kelas I Cipinang Berikan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi, Dorong Budaya Kerja Produktif
Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang Raih Penghargaan Terbaik di Forum Humas 2025
Lapas Cipinang Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Lewat Peringatan Hari Pancasila
Hilal Terlihat, 1 Zulhijah 1446 H Ditetapkan Jatuh pada 28 Mei 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan
Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:30 WIB

Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Baru, Jehezkiel Devy Sudarso Jabat Kajati Kepri

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:25 WIB

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Teken MoU, Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:49 WIB

Lapas Kelas I Cipinang Berikan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi, Dorong Budaya Kerja Produktif

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:23 WIB

Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang Raih Penghargaan Terbaik di Forum Humas 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 17:09 WIB

Lapas Cipinang Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Lewat Peringatan Hari Pancasila

Berita Terbaru