Bripka Aditya Munartono bersama dengan Sevina dan seorang saksi lain bernama Supri, terseret hingga 40 meter dari bibir pantai. Keadaan darurat ini menuntut keberanian dan pengorbanan nyata.

Meskipun Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri dengan menggunakan boogie board, Bripka Aditya Munartono dan Sevina harus dievakuasi oleh kapal nelayan yang berada di lokasi.

Sayangnya, Bripka Aditya Munartono tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Pandega Pangandaran.