BPOM menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk di marketplace, baik dari sisi intensitas maupun kualitas pengawasan.

Sinergi dengan berbagai pihak juga akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem pasar digital yang aman bagi masyarakat.

Taruna Ikrar mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat membeli produk obat dan makanan secara daring serta tidak mudah tergiur oleh klaim berlebihan.

“Masyarakat perlu melakukan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk,” ujarnya.

Melalui langkah penindakan ini, BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang obat dan makanan demi melindungi kesehatan serta keselamatan masyarakat sebagai konsumen.