HARIANMEMOKEPRI.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan ribuan akun dan ratusan ribu tautan penjualan obat serta makanan ilegal di berbagai marketplace sepanjang tahun 2025.
Temuan BPOM ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan untuk mengawasi peredaran produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa selama 2025 pihaknya menemukan sebanyak 197.725 tautan penjualan produk ilegal, Kamis (5/3/2026)
Dari jumlah tersebut, penjualan kosmetik ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan, yakni mencapai 73.722 tautan.
“Selanjutnya terdapat penjualan obat bahan alam termasuk obat kuasi sebanyak 39.386 tautan, obat 35.984 tautan, pangan olahan 32.684 tautan, serta suplemen makanan sebanyak 15.949 tautan,” ujar Taruna Ikrar
Ia menambahkan, upaya pengawasan tersebut berpotensi mencegah kerugian ekonomi hingga Rp49,82 triliun dan melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat Indonesia dari bahaya penggunaan produk ilegal atau yang tidak sesuai ketentuan.

