Salah satu yang teridentifikasi adalah Toner Pelicin Ekstrak Lemon yang diketahui mengandung hidrokinon, bahan yang dilarang dalam kosmetik karena dapat menyebabkan penggelapan warna kulit serta perubahan warna pada kornea dan kuku.
Selain itu, BPOM juga menemukan sekitar 2 juta produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Produk tersebut berasal dari Indonesia dan Tiongkok serta banyak dijual di wilayah Kabupaten Cilacap dan Jakarta Barat.
Beberapa di antaranya mengandung parasetamol, kafein, klobetasol, siproheptadin, piroksikam, hingga diklofenak.
BPOM juga mendapati lebih dari 2,4 juta produk obat dan obat kuasi ilegal yang dijual secara daring, termasuk produk yang banyak beredar di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.
Selain obat dan kosmetik, sejumlah produk suplemen kesehatan dan pangan olahan juga ditemukan mengandung bahan kimia obat berbahaya.
Beberapa di antaranya bahkan mengandung zat seperti tadalafil, sildenafil, dan sibutramin yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius, seperti tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati dan ginjal, hingga serangan jantung.

