HarianMemoKepri.com, Hukrim – Bukannya menyayangi cucu yang merupakan darah dagingnya, seorang kakek berinisial SDA (68) malah mengutak-ngatik ‘Software’ cucunya sendiri di kediaman nya di Jalan Rajawali, Makassar, Kamis, (25/1). Ironisnya, MM (8) cucu kandung korban yang berada di salah satu sekolah dasar terancam suram masa depannya ini mengalami pendarahan berat pada ‘software’ nya akibat di tusuk ‘obeng lunak’ nya sendiri. Dilansir dari kricom.id, aksi bejat sang kakek terkuak setelah sang ayah MN melihat langsung sang kakek lagi memasukkan ‘Obeng Lunak’ nya ke ‘software’ anaknya, tak ayal sang ayah pun berang dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Sang kakek saat berada diruang penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar mengatakan bahwa ia sedang ingin melampiaskan hasratnya. “Saya cuma lagi pengen, karena sudah lama tidak ada istri,” ujar SDA kepada penyidik. Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Tri Hambodo mengungkapkan, pelaku memang kakek kandung dari korban. Selama ini, pelaku sering diminta tolong oleh orangtua korban untuk menjaga anaknya. “Kasus ini sementara ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar. Pelaku juga telah diamankan di Mapolrestabes Makassar dan masih diperiksa oleh yim penyidik,” kata Tri kepada wartawan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Red)