38 ASN Lapas IIA Tanjungpinang Terima Kenaikan Pangkat Reguler

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas IIA Tanjungpinang sematkan pangkat kepada ASN yang menerima

Kalapas IIA Tanjungpinang sematkan pangkat kepada ASN yang menerima

Bintan – Sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menerima penyematan tanda kenaikan pangkat reguler di halaman Upacara Lapas IIA Tanjungpinang, Senin (11/07).

Upacara diawali dengan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dan Ikrar Petugas Pemasyarakatan kemudian pembacaan Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Kalapas kepada perwakilan dari 38 (tiga puluh delapan) orang ASN Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat memimpin langsung Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat reguler ini yang turut dihadiri oleh para Pejabat Struktural dan Pegawai.Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja dan pengabdian.

Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menyampaikan selamat kepada pegawai yang telah naik pangkat setingkat lebih tinggi. Bahwa kenaikan pangkat tersebut harus disyukuri dan mengimplementasikannya dengan bekerja lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas.

“Saya ucapkan selamat dan sukses terus bagi pegawai yang naik pangkat. Sudah selayaknya kita Bersyukur atas kenaikan pangkat ini, pesan saya jadikan sebagai Motivasi untuk bekerja dengan lebih baik lagi,” terang Wahyu.

Setelah upacara, Kalapas beserta pejabat struktural memberikan penguatan kedinasan terhadap ASN yang menerima kenaikan pangkat. Dimulai dari Disiplin ASN, pelaksanaan tugas pengawasan serta 3 (tiga) Kunci Sukses Pemasyarakatan, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta Back To Basic.

“Tugas kita, ASN adalah pelayan masyarakat. Warga Binaan merupakan sebagai kecil dari masyarakat, jalin komunikasi positif dan berikan pelayanan Prima untuk mereka, terus tingkatkan kinerja dan tingkatkan pelayanan,” lanjutnya.

Kalapas juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk mematuhi dan mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Diterbitkannya PP ini sebagai perubahan dari PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, oleh sebab itu dengan berlakunya PP 94 tahun 2021, mari kita jaga dan tingkatkan kedisiplinan serta hindari larangan-larangannya. Dan saya tidak segan-segan menindak petugas yang melanggar sesuai dengan peraturan yang berlaku” tegasnya.

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB