Harian Memo Kepri | Tanjungpinang —Dua mobil mewah dengan merek Land Cruiser, dan Toyota FJ Cruiser kini menjadi urusan Bea Cukai Tanjungpinang.



Mobil yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan ini berada di dalam sebuah Kapal KM Intan Samudera 6 di Pelabuhan Sri Payung, Kilometer 6 Tanjungpinang, Rabu (25/2019).Menurut pekerja di pelabuhan tersebut, Kapal ini baru tiba dari Jakarta sejak, Minggu (20/2019) lalu.

“Sekitar 3 hari yang lalu kapal nyandar disini. Memang kapal ini bawak kendaraan juga. Cuman katanya dua mobil ini aja yang ada masalah. Masalahnya apa kita gak tau,” ujar salah satu pekerja.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Syahirul Alim membenarakan hal tersebut. Ia menyampaikan, bahwa dua unit kendaraan itu dilakukakan penegahan oleh Bea Cukai Marunda.

“Kapal bawak mobil dari Batam menuju ke Marunda, Jakarta. Saat pengecekan, tak dilengkapi dokumen lalu ditegah Bea Cukai Marunda,” ujarnya.



Saat ini, kedua mobil tersebut akan dikawal kembali menuju Kota Batam dari Tanjungpinang.

“Tugas kita hanya mengawal kendaraan tersebut kembali ke Batam lagi. Untuk informasi lebih lanjut, bisa tanyakan ke Bea Cukai Batam,” ucapnya.

sumber | dok. | tribunbatam.id