Harian Memo Kepri | Tanjungpinang —Dua mobil mewah dengan merek Land Cruiser, dan Toyota FJ Cruiser kini menjadi urusan Bea Cukai Tanjungpinang.
Mobil yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan ini berada di dalam sebuah Kapal KM Intan Samudera 6 di Pelabuhan Sri Payung, Kilometer 6 Tanjungpinang, Rabu (25/2019).Menurut pekerja di pelabuhan tersebut, Kapal ini baru tiba dari Jakarta sejak, Minggu (20/2019) lalu.
Saat ini, kedua mobil tersebut akan dikawal kembali menuju Kota Batam dari Tanjungpinang.
“Tugas kita hanya mengawal kendaraan tersebut kembali ke Batam lagi. Untuk informasi lebih lanjut, bisa tanyakan ke Bea Cukai Batam,” ucapnya.
sumber | dok. | tribunbatam.id









