HARIANMEMOKEPRI.COM – Sudah sekitar tiga tahun seorang nasabah BRI Cabang Daik Lingga, berinisial AMD, mempertanyakan data kredit muncul atas namanya.

Warga Kampung Tebing, Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur, itu mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman seperti yang tercatat dalam pemeriksaan data perbankan.

Persoalan tersebut bahkan disebut telah membuat dirinya kesulitan ketika hendak mengajukan pinjaman usaha di bank lain.

AMD menceritakan, persoalan itu pertama kali diketahuinya sekitar 2023. Saat hendak mengajukan pinjaman usaha di salah satu bank di Daik Lingga, ia justru mendapat informasi bahwa namanya telah tercatat sebagai peminjam kredit di BRI.

“Saya kaget karena saya merasa tidak pernah memiliki pinjaman seperti yang disebutkan,” kata AMD kepada Harianmemokepri.com, Rabu (9/9/2026).

Dari informasi tersebut, AMD kemudian mendatangi BRI untuk meminta penjelasan. Ia mengaku saat itu diminta mencari nomor kode tertentu yang berkaitan dengan data kreditnya.

Namun, kode tersebut menurut pihak bank tidak dapat diberikan karena merupakan bagian dari informasi rahasia internal.

AMD kemudian kembali melakukan pengecekan ke BRI. Dari proses tersebut, ia mengaku mendapat informasi mengenai adanya nama lain yang disebut memiliki data sama atau ganda dengan dirinya.

Informasi tersebut, menurut AMD, disampaikan oleh petugas marketing BRI bernama Suhaimi.

Persoalan kemudian semakin panjang ketika AMD meminta bukti pendukung berupa dokumen agunan dan foto peminjam yang disebut memiliki kesamaan data dengannya.

Namun, menurut AMD, dokumen tersebut tidak langsung diberikan dengan alasan merupakan data lama dan masih perlu dicari.

“Saya hanya diberikan secarik kertas dengan tulisan yang sangat kecil sehingga sulit saya pahami,” ujarnya.

Tak ingin hanya menerima informasi sepihak, AMD kemudian melakukan pengecekan sendiri ke Desa Merawang untuk mencocokkan identitas yang disebut memiliki kesamaan dengannya.

Hasil pengecekan yang dilakukannya, menurut AMD, tidak menemukan kesamaan identitas sebagaimana yang sebelumnya disampaikan pihak bank.

Ia bahkan menghubungi Disdukcapil untuk memastikan data kependudukannya.

AMD mengaku mendapatkan informasi bahwa data kependudukannya tidak sama dengan identitas yang disebut memiliki kesamaan tersebut.

“Hasil dari Capil juga menyatakan data saya tidak sama seperti yang disebutkan. Bahkan saat itu pihak Capil sempat meminta berbicara langsung dengan pihak BRI,” katanya.

Namun, AMD mengaku komunikasi antara Disdukcapil dan pihak BRI tersebut tidak berlangsung sebagaimana yang diharapkannya.

Janji Lapor OJK, Jawaban Tak Kunjung Datang

Persoalan tersebut kemudian kembali dibawa AMD ke kantor BRI.

Ia mengaku sempat bertemu dengan Suhaimi dan seorang petugas bernama Ezon.

Dalam pertemuan itu, AMD meminta kembali dilakukan pengecekan terhadap data dipersoalkannya.

Menurut AMD, Ezon menyampaikan persoalan tersebut akan dilaporkan kepada OJK Pusat. Ia kemudian diminta menunggu sekitar satu minggu untuk mendapatkan jawaban.

Namun, waktu yang dijanjikan berlalu tanpa adanya informasi yang diterima AMD.

“Saya datang lagi ke bank, jawabannya masih menunggu balasan dari OJK. Sampai sekarang tidak ada kabar dan tidak ada penyelesaian yang jelas,” ujar AMD.

AMD mengaku beberapa kali mencoba menghubungi Suhaimi melalui telepon maupun WhatsApp. Namun, menurut pengakuannya, tidak mendapatkan respons.

Kondisi tersebut membuat AMD merasa persoalannya seperti berputar tanpa ujung. Ia mengaku harus berulang kali datang ke bank untuk mempertanyakan masalah yang sama.

Pada Rabu (9/9/2026), AMD kembali mendatangi BRI Cabang Daik Lingga.

Kali ini ia menemui langsung Kepala BRI Cabang Daik Lingga, David.

AMD kembali meminta penjelasan sekaligus meminta bukti berupa foto dan dokumen peminjam yang sebelumnya disebut memiliki data yang sama dengannya.

Namun, pihak bank tidak memberikan dokumen tersebut dengan alasan menyangkut informasi pribadi nasabah.

AMD kemudian meminta agar BRI mengeluarkan surat resmi yang menjelaskan alasan dokumen tersebut tidak dapat diberikan.

Surat itu, kata AMD, dibutuhkan sebagai pegangan jika dirinya harus menempuh langkah lebih lanjut melalui pihak berwenang.

“Kepala bank meminta waktu dua hari untuk mengeluarkan surat tersebut,” katanya.

Kepala BRI: Tidak Pernah Menerima Laporan

Sementara itu, Kepala BRI Cabang Daik Lingga, David, saat dikonfirmasi Harianmemokepri.com mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan yang disampaikan AMD.

David menyebut dirinya tidak pernah menerima berkas maupun laporan mengenai persoalan data tersebut dari bawahannya.

“Saya tidak pernah menerima data-data itu. Anggota saya tidak pernah memberikan laporan tersebut kepada saya,” ujarnya.

David menjelaskan bahwa tidak seluruh laporan maupun data nasabah harus sampai kepada kepala cabang.

Terkait persoalan yang disampaikan AMD, David menyarankan agar nasabah tersebut melakukan pengecekan melalui layanan SLIK OJK.

Sementara mengenai Suhaimi yang sebelumnya disebut menangani persoalan tersebut, David mengatakan yang bersangkutan berada di Tanjung Uban.

“Bapak kalau mau mempertanyakan langsung soal itu silakan ke Tanjung Uban, temui Suhaimi,” katanya.

Nasabah Minta Kepastian

Keterangan tersebut belum membuat persoalan AMD selesai. Ia menilai dirinya membutuhkan kepastian resmi mengenai status data kredit yang tercatat atas namanya.

AMD berharap BRI dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut, sementara OJK diharapkan dapat membantu memastikan apakah terdapat kesalahan pencatatan, kesamaan identitas, atau persoalan administrasi lainnya.

Bagi AMD, persoalan tersebut bukan sekadar masalah data. Sebab, catatan kredit yang dipertanyakannya berpotensi memengaruhi akses terhadap layanan perbankan.

“Saya hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada data kredit atas nama saya, tunjukkan dan jelaskan. Kalau ternyata bukan saya, saya berharap segera diperbaiki,” ujarnya.