Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Singkep akan berupaya mencari solusi dengan tetap memperhatikan keamanan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Agustiar juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki anjing-anjing tersebut agar segera mengamankan dan mengawasi hewan peliharaannya sehingga tidak berkeliaran bebas di fasilitas umum maupun pusat keramaian.

“Bagi masyarakat yang merasa memiliki anjing-anjing tersebut, kami harapkan dapat mengamankan dan mengawasi hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran bebas di fasilitas umum maupun pusat keramaian,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap hewan peliharaan penting dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan serta mencegah potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Warga pun berharap koordinasi antara pemerintah dan instansi terkait segera menghasilkan langkah konkret, sehingga aktivitas di Pasar Dabo Singkep dapat berlangsung dengan aman, nyaman dan tertib.