“Diharapkan dengan berkolaborasi, kita dapat menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik di wilayah Kepri,” kata Lagat.

Baca Juga: Pesta Pemilu 2024 Menurut Pandangan Generasi Muda Tanjungpinang

Senada hal itu Rini Hartatie selaku Wakajati pun mengungkapkan komitmennya beserta jajaran untuk mendukung upaya Ombudsman dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik di wilayah Kepri.

Baca Juga: Jelang Pemilu Serta Operasi Mantap Brata Seligi, Subsatgas Logistik Polres Bintan Mengecek Kendaraan Dinas

Rini mengakui bahwa peran penting Ombudsman sebagai pengawas independent yang berperan dalam melindungi hak-hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kelalaian administratif.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Kepri Bersama LPP RRI Tanjungpinang Dialog Interaktif Mengenai Korupsi Merusak Bangsa

“Kami percaya kolaborasi antara Kejati Kepri dan Ombudsman akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memastikan bahwa keadilan kebijakan publik menjadi fokus dalam setiap tindakan kita atau penegakan hukum, untuk itu mari bersama-sama membangun jembatan keadilan dan integritas di Kepri,” pungkas Rini Hartatie.