Dimensi proses yang terdiri dari Standar Pelayanan Publik, dimensi output berupa penilaian persepsi maladministrasi serta dimensi pengaduan yaitu menilai pengelolaan pengaduan.

Baca Juga: Pasca Endemi Sejak Juni 2023 Silam, Terdapat 4 Orang Suspect Covid Di Tanjungpinang

Meskipun demikian, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari, menyampaikan hasil penilaian tahun 2023 mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya, hasilnya memang berubah-ubah.

Baca Juga: Bersama PPNS Penataan Ruang Provinsi Kepri, BPSK Tanjungpinang Berikan Sosialisasi

“Pada peringkat, ada entitas yang meningkat, ada pula entitas yang tergeser,” ujarnya.

Berikut peringkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 berdasarkan masing-masing kategori:

Baca Juga: Muscab VI BPC HIPMI Tanjungpinang, Ade Kurniadi Secara Aklamasi Terpilih Ketua Periode 2024-2027

Tingkat Kementerian Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional RI pada Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se Kepulauan Riau

Baca Juga: Cek Kesiapan Pengamanan, Itwasum Mabes Polri Tinjau Lokasi Gudang Logistik KPU Tanjungpinang

1. Kantor Pertanahan Kota Batam, Nilai 88,38, Pedikat Zona Hijau KUALITAS TERTINGGI
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Nilai 86,27, Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI
3. Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Nilai 83,90, Pedikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI

Baca Juga: Surat Suara Diperkirakan Tiba Di Tanjungpinang Akhir Desember Atau Awal Januari Dari Klaten Yogyakarta

4. Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Nilai 81,67 Pedikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI
5. Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Nilai 80,03 Predikat Zona Hijau KUALITAS TINGGI