“Upaya pemerintah untuk mengungkit penggunaan produksi dalam negeri terus dilakukan melalui perbaikan dan harmonisasi peraturan serta peningkatan produk dalam negeri dalam e-catalog. Presiden pun secara konsisten memberikan arahan agar belanja pemerintah menggunakan produk dalam negeri,” tutupnya.
Baca Juga: Masih Sering Kah Pengendara Sambil Gunakan Handphone Saat Berkendara? Berikut Penjelasannya
Sekda Kepri Adi Prihantara menyampaikan terimakasih kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP RI) yang selalu memberikan pendampingan guna mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Provinsi Kepulauan Riau.
LKPP RI diharapkan dapat memberi pencerahan serta semangat baru bagi daerah untuk menjalankan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2022.
Baca Juga: Ameena Hana Nur Atta Dapat Kado Emas dengan Harga Fantastis Cek Info Selengkapnya
Dalam rangka Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional , Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.

