Darah yang terkumpul dari kegiatan ini nantinya akan disalurkan kepada pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit tertentu yang membutuhkan transfusi darah secara rutin.
“Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tema Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, yaitu Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.
Tema ini menegaskan bahwa transformasi Kejaksaan tidak hanya diwujudkan dalam reformasi kelembagaan dan penegakan hukum, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial, kepekaan kemanusiaan, serta kedekatan dengan masyarakat.
Melalui kegiatan donor darah ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ingin menunjukkan bahwa nilai pengabdian, kepedulian, dan semangat gotong royong harus selalu dijaga dan diwariskan.
“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut serta berperan dalam menjawab kebutuhan kemanusiaan,” ungkap Devy

