Donor darah adalah wujud kepedulian yang menyelamatkan kehidupan. Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berharga, karena dapat menjadi penolong sekaligus menyelamatkan nyawa bagi mereka yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan ingin meneguhkan komitmen untuk selalu hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Peserta donor darah sekitar 115 orang terdiri dari jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kejari Bintan, pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, IAD Daerah Tanjungpinang dan IAD Daerah Bintan.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, PMI Kota Tanjungpinang menurunkan tenaga medis profesional, melakukan pemeriksaan kesehatan awal serta menyediakan peralatan sesuai standar medis yang berlaku.

Hal ini dilakukan agar proses donor darah berjalan tertib, aman dan bermanfaat bagi semua pihak.

Kegiatan donor darah ini tidak hanya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI, tetapi juga sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.