Bahwa sesuai dengan Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B – 189/C/Cr.2/2023 tanggal 08 maret 2023 perihal Pelaksanaan Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Nasional tahun 2023, ada beberapa arahan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan Pra Musrenbang yaitu Usulan Kebutuhan Riil Anggaran Tahun 2024.
“Diharapkan semua Satker untuk melakukan optimalisasi dan efesiensi terhadap anggaran yang ada dan bila perlu dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing dengan tepat dan mengacu pada peraturan yang berlaku dan berharap setelah pelaksanaan kegiatan Pra Musrenbang,”jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono.
Dirinya mengungkapkan kinerja pada Satker dapat semakin lebih baik dan meningkat khususnya dalam penegakan hukum baik preventif dan represif untuk dapat memenuhi ekspetasi keadilan dalam masyarakat, sehingga pada akhirnya Kejaksaan menjadi Institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat serta dalam hal penyerapan anggaran dapat dilakukan secara efesien dan tepat sasaran.

