“Diharapkan semua Satker untuk melakukan optimalisasi dan efesiensi terhadap anggaran yang ada dan bila perlu dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing dengan tepat dan mengacu pada peraturan yang berlaku dan berharap setelah pelaksanaan kegiatan Pra Musrenbang,”jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono.

Baca Juga: Walikota Batam Serahkan Piala Bergilir STQH Kepada Pemprov Kepri, Muhammad Rudi Yakin Bisa Raih Juara Umum

Dirinya mengungkapkan kinerja pada Satker dapat semakin lebih baik dan meningkat khususnya dalam penegakan hukum baik preventif dan represif untuk dapat memenuhi ekspetasi keadilan dalam masyarakat, sehingga pada akhirnya Kejaksaan menjadi Institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat serta dalam hal penyerapan anggaran dapat dilakukan secara efesien dan tepat sasaran.

“Kepada para peserta Pra Musrenbang tahun 2023 di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau senantiasa berpedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Standard Operasional Prosedur dan hindari semua perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi, tingkatkan kedisiplinan dan selalu berhati-hati dalam menggunakan medsos serta berikan pelayanan masyarakat secara mudah, cepat dan transparan,”pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono.***