“Kepada para peserta Pra Musrenbang tahun 2023 di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau senantiasa berpedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Standard Operasional Prosedur dan hindari semua perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi, tingkatkan kedisiplinan dan selalu berhati-hati dalam menggunakan medsos serta berikan pelayanan masyarakat secara mudah, cepat dan transparan,”pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono.***