1. Agar memastikan tempat pemeriksaan badan dan mesin X-ray berfungsi dan digunakan sesuai prosedur.

2. Agar memastikan tidak ada pungutan liar atau permintaan imbalan dalam layanan Kunjungan tahanan, layanan cuti bersyarat, dan layanan Pembebasan Bersyarat, Uang Kamar, dan layanan lainnya.

3. Dikarenakan jumlah tahanan telah melebihi kapasitas hingga 103% dari kapasitas yang seharusnya 545 orang, maka disarankan untuk menambah ruang tahanan baru atau melakukan pemindahan tahanan yang berlebih ke Lapas lain, misal tahanan narkoba dipindahkan ke Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023, Muhammad Rudi: Semoga para Wartawan di Batam Semakin Sukses dan Sejahtera

4. Mengingat jumlah pidana khusus mayoritas merupakan kejahatan jenis narkoba, maka disarankan agar memastikan tidak ada peredaran dan pemakaian narkoba di Lapas IIA Batam.

5. Mengingat peristiwa yang pernah terjadi di Rutan Batam yaitu meninggalnya salah satu WBP di rumah sakit, maka disarankan untuk menyediakan tenaga kesehatan selama 24 jam untuk mengantisipasi para WBP yang berobat, jadi tidak bersifat on call di luar jam kerja.