Melalui kegiatan ini, Kejati Kepri dan Pertamina berharap dapat memperkuat kerja sama strategis dalam upaya menciptakan dunia usaha yang taat hukum, transparan, dan berintegritas.
“Forum ini menjadi momentum penting untuk memperdalam sinergi antara hukum dan bisnis dua unsur yang seharusnya saling menguatkan, bukan berseberangan,” tutup Kajati.
FGD ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara penegak hukum, dunia usaha, dan akademisi guna mendorong penerapan Good Corporate Governance serta mencegah potensi tindak pidana dalam kontrak bisnis.

