“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan sukseskan bersama,” ujar Denny.
Melalui MoU ini, Kejari Karimun akan berperan sebagai pembina Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa mulai dari pendirian, perizinan, hingga pelaksanaan kegiatan.
Harapannya, koperasi binaan ini bisa menjadi contoh bagi koperasi lain di Kabupaten Karimun.
Dr. Denny menambahkan, Kejaksaan akan membantu dari sisi hukum tanpa ikut campur dalam urusan teknis bisnis koperasi.
“Kami siap menjadi mitra konsultasi hukum, namun tidak akan masuk pada urusan non-yuridis seperti bisnis atau analisis ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Karimun atas inisiatif ini.
Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama agar target pembentukan 71 Koperasi Merah Putih di Karimun bisa segera terealisasi.
“Koperasi menjadi kunci penggerak ekonomi masyarakat. Dengan dukungan berbagai pihak, kami yakin ekonomi daerah akan tumbuh lebih cepat,” kata Iskandarsyah.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan peninjauan rencana pengembangan koperasi binaan Kejaksaan.

