HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan ekonomi masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu (22/10/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Karimun Dr. Denny Wicaksono bersama Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jais, dan turut disaksikan oleh Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah.

Sejumlah instansi dan pihak terkait juga hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bea Cukai, KSOP, Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, serta SPBE PT Palugada Parit Rempak dan beberapa OPD terkait.

Dalam sambutannya, Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata dukungan Kejaksaan terhadap Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan sukseskan bersama,” ujar Denny.

Melalui MoU ini, Kejari Karimun akan berperan sebagai pembina Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa  mulai dari pendirian, perizinan, hingga pelaksanaan kegiatan.

Harapannya, koperasi binaan ini bisa menjadi contoh bagi koperasi lain di Kabupaten Karimun.

Dr. Denny menambahkan, Kejaksaan akan membantu dari sisi hukum tanpa ikut campur dalam urusan teknis bisnis koperasi.