HARIANMEMOKEPRI.COM — Sejumlah juru parkir yang beroperasi di kawasan Jalan Merdeka dan Pasar Ikan Tanjungpinang mengeluhkan sikap sebagian masyarakat yang enggan membayar retribusi parkir meski telah disertai karcis resmi dari Dinas Perhubungan.

Keluhan juru parkir ini disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Tanjungpinang Kota, di halaman parkir Polsubsektor Jalan Merdeka, Jum’at (23/5/2025)

Jumat Curhat tersebut itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson. Hadir pula tokoh masyarakat, mahasiswa, perwakilan Basarnas, dan para petugas parkir.

“Kami berharap Polsek bisa memberikan imbauan kepada masyarakat agar mau membayar parkir sesuai aturan, karena kami memiliki karcis resmi,” ujar L. Saragih, salah satu juru parkir yang hadir.

Menanggapi hal tersebut, Iptu M Alson menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar retribusi parkir resmi.

“Kami akan bersinergi dengan Dishub untuk mengingatkan masyarakat agar taat terhadap kewajiban membayar parkir jika memang ada petugas resmi di lokasi,” ujar Iptu Alson.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan keluhan dan masukan terkait kamtibmas melalui forum Jumat Curhat maupun lewat Hotline 110.

Iptu Missyamsu Alson juga mengimbau para orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor guna menghindari risiko kecelakaan lalu lintas.

Perwakilan Basarnas Tanjungpinang, Ravi, turut mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu mempererat komunikasi antara masyarakat dan aparat keamanan.

“Kami dari Basarnas siap terus bersinergi, terutama dalam penanganan musibah yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Kota,” ucapnya.

Kapolsek menegaskan, kegiatan Jumat Curhat akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Tanjungpinang Kota.