Tujuan besarnya agar masyarakat yang tinggal di perbatasan mudah mengakses siaran domestik sehingga ketahanan nasional di wilayah itu dapat terjaga.

“Dengan kehadiran televisi digital tentunya diharapkan arus informasi dari sumber-sumber kredibel dapat diverifikasi maupun informasi layanan pemerintah untuk masyarakat dapat tersampaikan dengan baik, dengan menyeimbangkan arus informasi dari berbagai media,” ujar Hasan.

Baca Juga: Rahma Resmikan Kimia Farma Diagnostika Perdana di Tanjungpinang

Dirinya juga menekankan penyiaran di daerah perbatasan mempunyai peran yang amat strategis dan untuk itu penyiaran di kawasan perbatasan perlu ditangani secara sungguh-sungguh, secara holistik untuk  menciptakan keamanan di wilayah perbatasan negara.

“Siaran merupakan sarana informasi khususnya bagi publik untuk memahami segala informasi yang ada, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia menjadi leading sectornya. Inovasi dari KPI dapat memberikan lagi suasana penyiaran yang menyeluruh dan mudah dijangkau,” kata Hasan.

Baca Juga: Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Pasar Bintan Center

Sementara itu, Mimah Susanti menyampaikan daerah perbatasan sudah semestinya menjadi perhatian pemerintah pusat dalam hal keterjangkauan siaran. Hal tersebut menjadi salah satu alasan utama Provinsi Kepri dipilih menjadi tuan rumah Harsiarnas 2023, dengan begitu peringatan Harsiarnas 2023 dan Rakornas KPI dapat menghasilkan gagasan dan kebijakan baru untuk menjamin daerah perbatasan mendapatkan penyiaran nasional.