“Siaran merupakan sarana informasi khususnya bagi publik untuk memahami segala informasi yang ada, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia menjadi leading sectornya. Inovasi dari KPI dapat memberikan lagi suasana penyiaran yang menyeluruh dan mudah dijangkau,” kata Hasan.

Baca Juga: Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Pasar Bintan Center

Sementara itu, Mimah Susanti menyampaikan daerah perbatasan sudah semestinya menjadi perhatian pemerintah pusat dalam hal keterjangkauan siaran. Hal tersebut menjadi salah satu alasan utama Provinsi Kepri dipilih menjadi tuan rumah Harsiarnas 2023, dengan begitu peringatan Harsiarnas 2023 dan Rakornas KPI dapat menghasilkan gagasan dan kebijakan baru untuk menjamin daerah perbatasan mendapatkan penyiaran nasional.

Setidaknya ada tiga nilai strategis dari kehadiran penyiaran digital di daerah perbatasan negara. Pertama, dari perspektif keamanan dan kedaulatan negara. Kedua, pengukuhan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan. Ketiga, peningkatan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia.