HARIANMEMOKEPRI.COM — Kebebasan pers di Kabupaten Natuna dinilai menghadapi ancaman serius setelah muncul tuduhan “wartawan abal-abal” yang disebarkan oleh akun anonim di grup WhatsApp publik.

Tuduhan tersebut menuai kecaman dari insan pers setempat dan mendorong desakan agar aparat penegak hukum segera mengungkap identitas pelaku

Pemimpin Redaksi Koran Perbatasan, Amran, menegaskan bahwa pernyataan akun anonim bernama “Anna Chapman” dalam grup “Berita Natuna Grup CCTV-Nya Masyarakat Natuna” berpotensi mencederai profesi wartawan secara kolektif, Sabtu (14/2/2026)

Menurut Amran, penyebutan “wartawan abal-abal” tanpa identitas jelas merupakan tudingan yang menyerang seluruh insan pers di wilayah perbatasan tersebut.

“Menyebut wartawan tanpa menyebutkan orangnya langsung berarti menuduh satu wadah besar insan pers Natuna abal-abal,” tegasnya.

Ia menilai tuduhan tersebut sangat berbahaya karena pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi.

“Ini mencederai demokrasi karena menganggap pilar pers Natuna abal-abal,” lanjut Amran.

Pernyataan akun anonim itu disebarkan di grup WhatsApp publik yang memiliki lebih dari 1.000 anggota, dengan narasi bahwa ada oknum wartawan yang dianggap merusak dan menghambat pembangunan Natuna, bahkan dikaitkan dengan rezim lama yang disebut korup.

Menanggapi hal itu, Amran menyebut penyebaran tuduhan di ruang publik digital sebagai bentuk provokasi terbuka.

“Ini bentuk provokasi nyata dan terbuka karena disampaikan dalam grup terbuka yang jumlahnya sangat besar,” ujarnya.