Ia juga mengaku prihatin atas tudingan bahwa pers menjadi penghambat pembangunan daerah.

“Saya merasa sedih ketika wartawan di Natuna disebut sebagai perusak dan penghambat pembangunan. Tuduhan itu sangat menyakitkan,” katanya.

Menurutnya, peran pers justru membantu pemerintah mempercepat pembangunan melalui fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Pers bukan penghambat pembangunan. Kehadiran pers membantu pemerintah melalui kritik konstruktif, masukan, dan informasi yang benar,” tegasnya.

Amran yang telah aktif menulis sejak 2004 di wilayah Natuna menyebut tudingan semacam ini baru pertama kali terjadi sepanjang karier jurnalistiknya.

Ia juga menekankan bahwa sebagian besar wartawan di Natuna telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Sekitar 99 persen wartawan di Natuna sudah ber-UKW. Bahkan beberapa karya jurnalistik di sini pernah memenangkan lomba tingkat nasional. Kualitasnya sudah teruji,” jelasnya.

Melalui pernyataan ini, Amran meminta pihak pembuat tuduhan segera memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi tanpa dasar.

Selain itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri identitas akun anonim tersebut.

“Saya berharap aparat mengusut siapa ‘Anna Chapman’ agar tuduhan ini bisa diklarifikasi secara terbuka,” pungkasnya.