“Pekerjaan dimulai dari 14 Maret 2023 yang lalu dengan masa pelaksanaan 291 Hari Kalender atau selesai pada Desember nanti” ujarnya.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pengembalian Kerugian Uang Negara Rp500 Juta Pada Kasus Gratifikasi

Menurut Suji, sampai saat ini secara rekapitulasi, pekerjaan pembangunan 3 Box Culvert ini sudah mencapai 50 persen.

“Di jalan Raja Haji Fisabilillah tinggal pengaspalan, sedangkan di tugu tangan akan mulai dikerjakan Box Culvert pada simpang jalan dari bandara setelah pekerjaan pada simpang dari arah RSUP selesai. Karena pengaturan pengalihan jalan” pungkas Suji.