Menurutnya, pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat merupakan dua sumber utama PAD yang memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Namun, keberhasilan peningkatan pendapatan daerah tidak akan tercapai tanpa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak—termasuk BRI, kepolisian, Jasa Raharja, dan pelaku industri di Lobam—adalah kunci. Gerakan ini menjadi inovasi yang bagus dalam membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat,” tambahnya.
Ansar juga menyinggung pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan iklim investasi. Menurutnya, kebijakan ekstensifikasi pajak harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menghambat gairah dunia usaha di Kepri.
“Kepri ini adalah kawasan perdagangan dan investasi global. Jadi, kebijakan fiskal kita juga harus bijak dan tidak membebani pelaku usaha, agar daya saing tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, dalam laporannya menjelaskan bahwa Kawasan Industri Bintan Inti Estate merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi penting di Kepri. Potensi pajak kendaraan bermotor dan alat berat di kawasan tersebut sangat besar, sehingga perlu langkah strategis seperti Gerakan Tanjak Lobam untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha.

