PLN mengingatkan bahwa penggunaan listrik yang tidak sesuai aturan bisa membahayakan keamanan lingkungan dan mengganggu stabilitas jaringan.
Risiko yang dapat timbul meliputi:
Potensi kebakaran akibat sambungan liar
Kerusakan instalasi rumah tangga
Kerugian negara akibat pemakaian tidak tercatat
Kualitas listrik terganggu karena beban tidak terukur
Program P2TL bertujuan memastikan pasokan listrik tetap aman, stabil, dan adil bagi seluruh pelanggan.
Manajer PLN ULP Bintan Center, Gogor Pasuko DSW, menegaskan bahwa P2TL dilakukan demi keselamatan dan ketertiban bersama.
Pihak PLN mengimbau pelanggan agar bersikap terbuka dan tidak takut ketika petugas melakukan pemeriksaan.
“Jika ada keraguan atau pertanyaan terkait hasil P2TL maupun Tagihan Susulan, silakan sampaikan. Edukasi ini untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Untuk kemudahan pelanggan, PLN menyediakan beberapa saluran layanan:
Aplikasi PLN Mobile
Contact Center 123
Kantor PLN ULP Bintan Center
PLN ULP Bintan Center berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong penggunaan listrik yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan.

