Baca Juga: Djodi Wirahadikusuma Membantah Laporan Yang Di Sampaikan Haldy Chan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi program Monitoring, Controlling, and Preventing (MCP) yang dilakukan oleh KPK. Program ini memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan dan pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset tanah. Program ini telah mendorong percepatan proses sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri.
Hasil dari program ini sangat signifikan, di mana pada tahun 2020 terdapat 56 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri yang tersertifikasi. Angka tersebut meningkat menjadi 196 bidang tanah pada tahun 2021, dan melonjak menjadi 400 bidang tanah pada tahun 2022.
Baca Juga: Launching dan Bedah Buku, Kapuspenkum Ketut Sumedana: Hasil Karya Insan Adhyaksa Seluruh Indonesia
Keberhasilan itu juga tidak terlepas dari dukungan Kantor Perwakilan BPN Provinsi Kepri dan kabupaten/kota yang telah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aplikasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya