HARIANMEMOKEPRI.COM – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/BP2MI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (8/6/2026).

Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara KP2MI/BP2MI dengan Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Mukhtarudin, mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan dua arahan utama sejak kementerian tersebut berdiri, yakni peningkatan kualitas pelindungan pekerja migran Indonesia serta peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui pendidikan vokasi dan pengembangan keterampilan.

Menurutnya, pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air.

“Fokus pertama adalah peningkatan kualitas pelindungan pekerja migran Indonesia dari sebelum, selama, dan setelah bekerja. Kedua, peningkatan kualitas dan kapasitas calon pekerja migran Indonesia melalui vokasi dan upgrading skill untuk mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia yang terampil,” ujar Mukhtarudin.