BP Batam Paparkan Mekanisme Pengalokasian Lahan Rempang

Avatar of admin

- Redaktur

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas, Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. (FOTO: HUMAS BP BATAM)

Kepala Biro Humas, Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. (FOTO: HUMAS BP BATAM)

HARIANMEMOKEPRI.COM — BP Batam membantah kabar yang menyebutkan jika PT Makmur Elok Graha telah membayarkan Uang Wajib Tahunan (UWT) terkait pengalokasian lahan di Rempang.

Kepala Biro Humas, Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait memaparkan jika mekanisme pengalokasian lahan di Rempang sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pengelola masih menunggu status penurunan hutan. Yang mulanya berstatus Hutan Produksi Dapat Dikonversi (HPK) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Jadi tidak benar adanya pembayaran UWT kepada negara melalui BP Batam telah dilakukan sejak tahun 2004. Saat ini, proses masih terus berjalan. Setelah berubah status menjadi APL, maka baru bisa dilakukan pengurusan HPL yang selanjutnya bisa dilakukan pengalokasian kepada PT MEG,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Rabu (30/10/2024).

Tuty juga membantah jika seluruh anggaran BP Batam dialokasikan untuk Proyek Rempang Eco-City.

Dimana, pengalokasian anggaran pada tahun 2024 ataupun tahun berikutnya telah memiliki porsi masing-masing sesuai kebutuhan. Seperti pembangunan jalan serta proyek-proyek strategis lain yang bertujuan mendukung iklim investasi di Batam.

Berita Terkait

Lis Darmansyah dan Weni Dikukuhkan sebagai Ayah-Bunda Genre Tanjungpinang
Peringatan Dini BMKG: Cuaca Buruk Ancam Sejumlah Wilayah di Kepulauan Riau
Wakili Provinsi Kepri, Dua Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional
Amsakar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga Berantas Narkoba dan TPPO di Batam
DPRD Batam Apresiasi Peresmian RS Awal Bros Batu Aji, Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan
RPP APBD Batam Tahun 2024 Disetujui, Pemko Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Kepri Imbau Pemilik Ruko di Tanjungpinang Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
DPRD Batam Hadiri Perayaan Tahun Baru Islam 1447 H di Dataran Engku Putri

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:45 WIB

Lis Darmansyah dan Weni Dikukuhkan sebagai Ayah-Bunda Genre Tanjungpinang

Senin, 14 Juli 2025 - 15:35 WIB

Peringatan Dini BMKG: Cuaca Buruk Ancam Sejumlah Wilayah di Kepulauan Riau

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Wakili Provinsi Kepri, Dua Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:34 WIB

Amsakar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga Berantas Narkoba dan TPPO di Batam

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:14 WIB

DPRD Batam Apresiasi Peresmian RS Awal Bros Batu Aji, Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan

Berita Terbaru