Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, juga sangat fokus terhadap peningkatan kinerja khususnya dalam pelayanan publik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa penghargaan yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya yakni kategori BI Awards 2022. Dimana Provinsi Kepulauan Riau sebagai Pemerintah Provinsi dengan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terbaik. Bahkan terbaik di wilayah Sumatera.

“Juga, ada Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Publik yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Lalu, Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Provinsi dengan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI” ungkap Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad.

Baca Juga: Warga Melayu di Kepri, Taukah 9 Sapaan Khas Melayu Ini, Salah Satunya Pak Mok untuk Orang Gemuk, Ini Ulasannya

Sementara itu Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengatakan, terkait pelayanan publik dan maladministrasi di Kepulauan Riau, ada sepuluh indikator penilaian mulai dari penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, tidak kompeten, permintaan imbalan, tidak patut, diskriminasi hingga konflik kepentingan.

“Hasil penilaian yang kita lakukan, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, memang harus menjadi pemicu dan penyemangat, agar kedepan semua pelayanan makin membaik. Karena dari hasil penilaian kami, hampir semua yang menjadi locus penilaian, mengalami naik turun penilaian. Karenanya, perlu masing masing penyelanggara pelayanan publik, konsisten menerapkan standar pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur hinga pengoptimalan penggunaan teknologi guna meningkatkan semua jenis pelayanan” ungkap Jemsly.