Baca Juga: Ombudsman Kepri Gelar Opini Pengawasan Pelayanan Publik, Kota Tanjungpinang Ketiga Kategori A
Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad melanjutkan dalam upaya peningkatan pelayanan publik, diperlukan empat pilar pokok yang harus diterapkan, yaitu meningkatkan kualitas SDM aparatur penyelenggara pelayanan publik, terpenuhinya sarana dan prasarana pelayanan publik, optimalisasi kinerja sistem dan metode pelayanan publik, termasuk optimalisasi kinerja pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik itu sendiri.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, juga sangat fokus terhadap peningkatan kinerja khususnya dalam pelayanan publik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa penghargaan yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya yakni kategori BI Awards 2022. Dimana Provinsi Kepulauan Riau sebagai Pemerintah Provinsi dengan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terbaik. Bahkan terbaik di wilayah Sumatera.
“Juga, ada Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Publik yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Lalu, Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Provinsi dengan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI” ungkap Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya