“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” tegas Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin.

Saat ini seluruh barang bukti dan 25 orang yang diamankan sudah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses pendalaman penyidikan lebih lanjut.

Polresta Barelang menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, khususnya terkait peredaran barang ilegal.

Kapolresta Barelang juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga operasi dapat berjalan tepat sasaran.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.